Harga premium naik atau turun, harga solar mau naik atau turun topik seperti itu sudah wajar diterima telinga orang Indonesia secara umum. Maret 2015 pun telah diumumkan hal yang sama, harga BBM naik, walaupun diharapkan harga jual premium menjadi Rp 6.800 per liter dari sebelumnya Rp 6.600 per liter. Sedangkan untuk harga jual minyak tanah dan solar dinyatakan tetap dan tak mengalami perubahan. 1 Maret pukul 00.00 harga Premium naik menjadi Rp 6.800 per liter, sementara harga solar tetap Rp 6.400 per liter.
Pengumuman kenaikan harga premium sebesar Rp 200 per liter tersebut disampaikan Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Saleh Abdurrahman melalui keterangan tertulisnya."Demi kestabilan perekonomian nasional, pemerintah memutuskan harga BBM jenis premium RON 88 di wilayah penugasan luar Jawa-Madura-Bali yang sebelumnya Rp 6.600 per liter, naik menjadi Rp 6.800 per liter per 1 Maret 2015 pukul 00.00 WIB," tulis Saleh Abdurrahman, Sabtu (28/2/2015). Menurut Abdurrahman, keputusan ini berdasarkan Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 39 tahun 2014.
Tentang Perhitungan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM), yang telah diubah dengan Permen ESDM Nomor 4 Tahun 2015. "Dengan melihat perkembangan harga minyak yang terjadi seharusnya Harga Jual Eceran BBM secara umum perlu dinaikkan," lanjut Abdurrahman. Berikut perincian kenaikan harga bahan bakar minyak mulai 1 Maret 2015 : 1. Harga minyak tanah tetap Rp 2.500 per liter (termasuk pajak pertambahan nilai/PPN) 2. Harga minyak solar tetap Rp 6.400 per liter (termasuk PPN dan pajak bahan bakar kendaraan bermotor/PBBKB) 3. Harga bensin premium RON 88 naik menjadi Rp 6.800 per liter (termasuk PPN dan PBBKB).


0 Komentar untuk "Harga Bensin Naik Per 1 Maret"