Usaha Setengah Mati Tim Bali Nine, Sebelum Yang Setengahnya Habis Di Ujung Senapan

Walaupun Jaksa Agung HM Prasetyo sudah menegaskan, dua anggota Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran sudah tidak memiliki hak untuk melakukan upaya hukum. Sebab, berbagai tingkatan hukum sudah mereka lewati. Sehingga upaya hukum yang saat ini dilakukan oleh pengacara Duo Bali Nine itu akan sia-sia. Namun hal tersebut belum selesai bagi tim Bali Nine untuk berusaha sampai ahir harapan.
Usaha mati-matian yang pertama dari pengacara Todung Mulya Lubis menekankan eksekusi tidak bisa dilaksanakan karena masih ada proses hukum yang belum selesai, yakni gugatan perlawanan atau verzet terhadap keputusan pengadilan yang menolak gugatan PTUN yang mereka ajukan.

Disebutkan oleh pinhak pengacara yang mengangap penolakan grasi oleh presiden itu cacat, karena tidak menyertakan alasan, dan tidak melalui pertimbangan untuk setiap individu pemohon. Mereka sudah menggugat hal ini di PTUN, namun dikalahkan.

"Tapi undang-undang memberi kami hak 14 hari untuk mengajukan gugatan perlawanan. Nah kami sudah mendaftarkannya di pengadilan, dan kami sedang menunggu jadwal sidangnya," jelas Mulya Lubis.
Pengacara kawakan yang dikenal vokal menyuarakan penentangan terhadap hukuman mati, Frans Hendra Winarta, menyebut bahwa memahami upaya-upaya terakhir yang terus dilakukan para terpidana mati untuk orang Australi. Kendati menurutnya, untuk penolakan grasi tidak pernah sebelumnya ada upaya hukum gugatan perlawanan ini.

Masih ada pembelaan berikutnya dari Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop mengatakan bahwa kedua tersangka Bali Nine telah membayar mahal semua kejahatan yang mereka lakukan selama mendekam 10 tahun di penjara. Ia juga mengungkapkan kesedihannya ketika kedua terpidana mati tersebut meninggalkan Lapas Kerobokan, Bali.

Bishop juga mengatakan bahwa ia tak percaya bila kedua terpidana mati tersebut harus membayar dengan nyawa mereka setelah mendekam selama 10 tahun di penjara. Dengan demikian, Bishop menegaskan akan ada dampak bagi pemerintah Indonesia bila eksekusi ini tetap dilanjutkan.

Yang paling ahir dari Negeri Kanguru Australia berupaya membujuk pemerintah Indonesia demi menyelamatkan Chan dan Sukumaran dari eksekusi mati. Pemerintah di Negeri Kanguru itu menawarkan adanya tukar-menukar narapidana dengan Indonesia.

Menteri Luar Negeri Australia, Julie Bishop mengatakan, dirinya pada Selasa sore lalu (3/3) telah melakukan pembicaraan per telepon dengan Menlu RI, Retno Marsudi. Dalam pembicaraan itu, Bishop menawarkan tukar-menukar narapidana antara Australia dengan Indonesia demi menghindarkan duo Bali Nine dari eksekusi mati.

Kesemuanya adalah pembelaan habis-habisan dari pihak Bali Nine untuk menyelamatakan diri dari hukuman yang mempunyai akibat kematian. Wajar memang  Andrew Chan dan Myuran Sukumaran berusaha setengah mati untuk membela nyawa mereka sebagaimana tersangka terpidana hukuman mati yang lain seperti TKI Indonesia di Arab yang mungkin mereka tidak akan pernah dibantu oleh lembaga selevel kementrian. Tetapi itulah hukuman itu turun dan ada akibat perbuatan yang sudah dilakukan.

Share this article :
+
Previous
Next Post »
0 Komentar untuk "Usaha Setengah Mati Tim Bali Nine, Sebelum Yang Setengahnya Habis Di Ujung Senapan"